Tuesday, October 8, 2013

Apa itu Boulevard?

Boulevard merupakan sebuah jalan ramai utama serba-lajur yang lebar, dibelah oleh median di tengah jalan, dan jalan kecil di setiap tepiannya sebagai lajur lambat dan parkir serta untuk digunakan sepeda dan pejalan kaki; jalan besar yg sepanjang tepinya ditumbuhi pepohonan dan tanam¬an pembatas; jalan umum yg pinggirnya dibatasi pohon-pohonan dan tanaman rumput.
Di Indonesia terdapat beberapa boulevard, diantaranya adalah Boulevard Kelapa Gading, Boulevard Palem Raya, Boulevard Gajah Mada, Boulevard 
Sumber: http://farm8.staticflickr.com/7121/7808378146_e6f7fa0fec_z.jpg

Mengembalikan Babakan Siliwangi sebagai RTH Publik

Berdasarkan Undang-undang Penataan Ruang (No. 26, 2007), seharusnya suatu kota memiliki Ruang Terbuka Hijau dengan persentase 30% dari luas wilayahnya. Bandung, dengan luas 17 ribu hektar,  luas RTH yang ideal adalah sekitar 6000 hektar. Namun, hari ini kota Bandung hanya memiliki 8,76% atau 1700 hektar ruang terbuka hijau (Dinas Pertamanan, 2007). Permasalahan RTH Kota Bandung yang sangat sedikit jumlahnya ini juga ditambah dengan permasalahan buruknya kualitas RTH. Keberadaannya tidak terawat, terkesan angker, bahkan kerap kali malah dijadikan tempat berkumpul negatif seperti geng motor, wanita malam, preman, tunawisma, dan sebagainya. Seperti Taman Maluku yang terkenal sebagai “taman hantu pastur”. RTH yang tersisa di Kota Bandung tidak mampu menjadi tempat kumpul positif dan ruang publik yang produktif. Hal ini membuat tempat wisata di kota Bandung terbatas hanya pada mall, arena bermain, dan pusat-pusat perbelanjaan lainnya.
Babakan Siliwangi, Hutan Kota pertama di Dunia yang diresmikan oleh PBB dalam TUNZA pada September 2011 pun belum bisa dimaksimalkan potensinya. Hutan mungil yang awalnya mempunyai luas 14 hektar dan hanya menyisakan 3 hektar atau sekitar 0.05% dari kebutuhan ideal RTH kota Bandung ini terletak di tengah-tengah hiruk pikuk kegiatan masyarakat Bandung. Selain memiliki potensi dari segi hutan dan lingkungan hijau di tengah perkotaan, tempat ini juga memiliki komunitas sanggar seni dan para penggiat budaya yang hidup dan berkegiatan seni budaya seperti melukis dan membuat patung sehari-harinya di halaman depan hutan kota ini. Namun saying, potensi ini sama sekali tidak disadari masyarakat dan pemerintah sekitar. Babakan Siliwangi atau Baksil ini malah kerap kali menjadi tempat bernaung para preman dan wanita malam. Baksil perlu mengalami perbaikan infrastruktur. Sudut-sudut kawasan tersebut rusak, jebol, dan tentunya harus dibenahi.  Baksil masih terbengkalai dan tidak mendapat perhatian dari masyarakat sekelilingnya.

Baksil seharusnya dapat menjadi tempat hiburan dan relaksasi yang sehat dan menyegarkan sehingga masyarakat tidak menghabiskan waktunya dengan hal-hal yang kurang bermanfaat. Hiburan seperti adu domba, layar tancap, pagelaran wayang, dan sebagainya. Hutan kota juga seharusnya dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat yang ada di Bandung. Butuh kolaborasi masyarakat dan pemerintah kota untuk mengadakan kerjasama strategis dengan berbagai pihak lainnya untuk memperbaiki infrastruktur Babakan Siliwangi sehingga menjadi lebih baik dan terawat. Dimulai dari upaya pemanfaatan Babakan Siliwangi, kelak sejumlah RTH yang tersisa di kota Bandung akan lainnya pun akan dimanfaatkan dan dikelola dengan baik. Save Babakan Siliwangi!Berdasarkan Undang-undang Penataan Ruang (No. 26, 2007), seharusnya suatu kota memiliki Ruang Terbuka Hijau dengan persentase 30% dari luas wilayahnya. Bandung, dengan luas 17 ribu hektar,  luas RTH yang ideal adalah sekitar 6000 hektar. Namun, hari ini kota Bandung hanya memiliki 8,76% atau 1700 hektar ruang terbuka hijau (Dinas Pertamanan, 2007). Permasalahan RTH Kota Bandung yang sangat sedikit jumlahnya ini juga ditambah dengan permasalahan buruknya kualitas RTH. Keberadaannya tidak terawat, terkesan angker, bahkan kerap kali malah dijadikan tempat berkumpul negatif seperti geng motor, wanita malam, preman, tunawisma, dan sebagainya. Seperti Taman Maluku yang terkenal sebagai “taman hantu pastur”. RTH yang tersisa di Kota Bandung tidak mampu menjadi tempat kumpul positif dan ruang publik yang produktif. Hal ini membuat tempat wisata di kota Bandung terbatas hanya pada mall, arena bermain, dan pusat-pusat perbelanjaan lainnya.
Sumber: http://the-marketeers.com/wp-content/uploads/2013/03/hutan-siliwangi.jpg
Sumber: http://apcinstitute.files.wordpress.com/2012/06/baksil_blog.jpg